You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Revisi Dua Raperda Pasar Jaya Diselesaikan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DKI Diminta Percepat Revisi Dua Raperda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta merampungkan revisi dua rancangan peraturan daerah (raperda) agar bisa segera dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Kami akan melayangkan surat agar revisi kedua raperda tersebut segera diserahkan

Kedua raperda yang dimaksud yakni raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya serta Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya. 

"Kami akan melayangkan surat agar revisi kedua raperda tersebut segera diserahkan untuk diagendakan dibahas bersama," kata Bestari Barus, anggota  Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/3). 

DPRD DKI Agendakan Bahas Lima Raperda

Ia mengatakan, pembahasan kedua raperda ini penting. Mengingat, sejumlah lahan pasar tradisional akan revitalisasi menjadi kawasan terpadu. 

"Payung hukum yang mengatur pengelolaan dan pengembangan usaha PD Pasar Jaya hingga saat ini belum ada," ungkapnya.

Bestari mengungkapkan, draft kedua raperda beserta naskah akademis tersebut semula telah diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Namun naskah akademis itu kembali ditarik pihak eksekutif untuk disesuaikan aturan baru.

"Kami berharap usulan raperda ini bisa secepatnya diserahkan untuk selanjutnya dibahas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye2014 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1619 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1346 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye847 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Gandeng Pemkab Sidoarjo Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time01-02-2025 remove_red_eye697 personFolmer