You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Revisi Dua Raperda Pasar Jaya Diselesaikan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DKI Diminta Percepat Revisi Dua Raperda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta merampungkan revisi dua rancangan peraturan daerah (raperda) agar bisa segera dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Kami akan melayangkan surat agar revisi kedua raperda tersebut segera diserahkan

Kedua raperda yang dimaksud yakni raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya serta Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya. 

"Kami akan melayangkan surat agar revisi kedua raperda tersebut segera diserahkan untuk diagendakan dibahas bersama," kata Bestari Barus, anggota  Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/3). 

DPRD DKI Agendakan Bahas Lima Raperda

Ia mengatakan, pembahasan kedua raperda ini penting. Mengingat, sejumlah lahan pasar tradisional akan revitalisasi menjadi kawasan terpadu. 

"Payung hukum yang mengatur pengelolaan dan pengembangan usaha PD Pasar Jaya hingga saat ini belum ada," ungkapnya.

Bestari mengungkapkan, draft kedua raperda beserta naskah akademis tersebut semula telah diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Namun naskah akademis itu kembali ditarik pihak eksekutif untuk disesuaikan aturan baru.

"Kami berharap usulan raperda ini bisa secepatnya diserahkan untuk selanjutnya dibahas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye2674 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1762 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1129 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1118 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye989 personFakhrizal Fakhri